Pandeglang-Banten | Pelaksanaan program revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Karangsari 01, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten. yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dengan jumlah anggaran,,Rp 681.789.000
Pasalnya, para pekerja di lokasi proyek tersebut terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek konstruksi.
Pantauan media di lapangan pada Senin, 24 Agustus 2026, beberapa pekerja terlihat tidak memakai sepatu dan helm, pelindung dalam keselamatan kerja dan perlengkapan K3 lainnya. Padahal, penggunaan APD merupakan kewajiban untuk mencegah risiko kecelakaan kerja.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan ini merupakan "Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan" dengan pelaksana P2SP SD Negeri Karangsari 01. Waktu pelaksanaan ditargetkan selama 150 hari kalender.
Saat di temui Kepala Sekolah SDN Karangsari 01,,
Karya, S.Pd, bahwa ia menjelaskan
Terkait pembangunan Repilitasi yang ada di SDN 01 Karangsari, bahwa pengadaan material, menjelaskan mekanismenya. Menurutnya, untuk material baja ringan dan atap sudah disuplai langsung dari Dinas Pendidikan. Sementara pihak sekolah hanya bertugas membelanjakan material pasir dan batu dan yang lainnya,
"Itu mah sudah dari Dinas. Kami mah cuma belanja pasir doang, sama batu dan semen, semua dari Dinas," lanjutnya.
Menanggapi temuan ini, Aliansi Peduli Banten Selatan (APB) ketua kordinator selatan Adi Suardi Yuliana, meminta agar program revitalisasi di Pandeglang Khususnya di Sekolahan SDN Karangsari 1 Desa Karangsari, Kecamatan Angsana, mendapat pengawasan lebih ketat. Sorotan utama ada pada aspek K3 dan transparansi pengadaan material.
"Kami akan bertindak jika ada kejanggalan. Mulai dari pengadaan material yang harusnya dikelola atau dibelanjakan oleh kepala sekolah. Soal APD juga harus ketat, karena kalau di pekerjaan bagaimana kalau terjadi apa-apa," tegas Adi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memenuhi prinsip keberimbangan sesuai kode etik jurnalistik.
(Tim/Red)