Pandeglang- Banten| Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI Kecamatan Picung mengapresiasi kekompakan dan itikad baik para vendor PTPN VIII di Banten yang hadir dalam audiensi bersama. Audiensi digelar di Kantor PTPN VIII Sangiang Damar menindaklanjuti surat permohonan KNPI Picung No *003/PK-KNPI/PCG/XI/2026* tanggal 19 Juni 2026 terkait aktivitas truk pengangkut pupuk dan buah kelapa sawit melebihi kapasitas.
Dalam forum tersebut, *Vendor PTPN VIII di Banten diwakili oleh Pak Aep Saepulloh* hadir langsung sebagai pendor di perkebunan kelapa sawit. Kehadiran serta komitmen beliau memberikan angin segar bagi pemuda Picung karena dialog berjalan konstruktif dan mengarah pada solusi konkret.
“Kami mengapresiasi kekompakan vendor PTPN di Banten, khususnya Pak Aep Saepulloh. Beliau hadir, mendengar keluhan warga, dan bersama-sama mencari jalan keluar. Ini bukti pemuda dan perusahaan bisa satu meja untuk kepentingan publik,” ujar Ketua KNPI Picung *Agustiana Supraman*.
Menanggapi audiensi, *Suherman selaku Danton PTPN VIII* ikut menambahkan. Beliau meminta KNPI Picung bersama warga tetap menjaga kondisi jalan/pitas di wilayah operasional perusahaan. “Kami minta KNPI dan masyarakat ikut menjaga kondisi pitas/jalan. Kalau ada kerusakan atau truk yang melanggar, langsung laporkan agar cepat kita tindak lanjuti bersama vendor,” ujar Suherman.
Sebelumnya, KNPI Picung menyoroti 5 permasalahan: kerusakan jalan kabupaten akibat truk sumbu 3/toronton over kapasitas, keselamatan pengguna jalan terancam, kerusakan lingkungan dari tumpahan TBS, bahu Jalan Raya Picung-Munjul digunakan sebagai tempat penimbunan TBS, serta kesepakatan pembatasan hilir mudik toronton yang tidak diindahkan.
Surat permohonan audiensi juga ditembuskan ke DLH, Dishub, DPUPR Kabupaten Pandeglang, Polsek Picung, dan Camat Picung.
KNPI Picung berharap hasil audiensi ini segera ditindaklanjuti bersama vendor PTPN VIII di Banten dan Danton lapangan agar roda ekonomi perkebunan berjalan, namun keselamatan tetap terjaga, pungkasnya
(adang/red )