PWDPI Gelar Aksi di Kantor Imigrasi, Desak Pengawasan Ketat terhadap TKA Ilegal - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Selasa, 12 Mei 2026

PWDPI Gelar Aksi di Kantor Imigrasi, Desak Pengawasan Ketat terhadap TKA Ilegal

Pres release PWDPI Gelar Aksi di Kantor Imigrasi 12 Mei 2026

1. PWDPI Gelar Aksi di Kantor Imigrasi, Desak Pengawasan Ketat terhadap TKA Ilegal

2. Soroti Dugaan TKA Ilegal, PWDPI Minta Pemerintah Audit Visa dan Izin Tinggal

3. Aksi Damai PWDPI di Jakarta: Imigrasi Diminta Tegas Tindak Tenaga Kerja Asing Ilegal

JAKARTA |  Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menggelar aksi damai di depan Gedung Imigrasi Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PWDPI. Aksi turut dihadiri Wakil Ketua Umum PWDPI, Drs. Magdalena Pikasau, jajaran pengurus, serta anggota organisasi.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah daerah seperti Jakarta, Batam, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Mereka meminta pemerintah melakukan audit terhadap izin tinggal maupun visa kerja para TKA yang berada di Indonesia.

Penasihat PWDPI DKI Jakarta, Johan S. Philadelphia, menyampaikan bahwa keberadaan orang asing harus mendapat pengawasan ketat demi menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap orang asing dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari pelanggaran administrasi hingga potensi tindak kriminal yang merugikan masyarakat dan negara.

“Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan instansi terkait, agar memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing, melakukan pemeriksaan rutin di apartemen, perumahan, dan kawasan industri, serta memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang membantu keberadaan orang asing ilegal,” ujarnya dalam orasi.

Ia juga meminta agar pemerintah segera melakukan deportasi terhadap warga negara asing yang terbukti melanggar aturan keimigrasian serta melarang mereka masuk kembali ke Indonesia.

Selain itu, Johan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan keberadaan orang asing yang dinilai mencurigakan atau tidak memiliki dokumen lengkap.

“Kita tidak boleh tinggal diam. Jika ada aktivitas mencurigakan atau keberadaan warga asing yang tidak wajar di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwenang. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

PWDPI juga menyoroti peran pemilik properti dan pengelola apartemen agar tidak hanya mengutamakan keuntungan semata, namun turut memeriksa kelengkapan dokumen para penyewa.

“Periksa dokumen penyewa karena itu merupakan kewajiban. Jangan sampai apartemen atau rumah kontrakan menjadi tempat tinggal bagi pihak-pihak yang melanggar hukum,” tegasnya.

Dalam orasi tersebut, massa aksi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berdaulat yang memiliki hukum yang harus ditegakkan kepada siapa pun tanpa pengecualian.

“Kita harus menjaga lapangan pekerjaan bagi generasi bangsa sendiri dan menjaga kehormatan negara. Jangan sampai anak cucu kita menjadi penonton di negeri sendiri akibat tenaga kerja asing ilegal,” lanjut Johan.

Sementara itu, Wakil Ketua PWDPI DKI Jakarta, Ali Mukti Hasibuan, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap tanah air dan upaya mendukung pemerintah dalam penegakan hukum keimigrasian.

“Kami meminta Kementerian Imigrasi bekerja sama dengan masyarakat dan organisasi untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja asing ilegal di Indonesia,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya tenaga kerja asing ilegal yang diduga lolos dari pengawasan.

“Kami berharap pengawasan terhadap orang asing di Indonesia semakin diperketat demi menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tambahnya.

Setelah penyampaian orasi, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan puisi oleh Sri, anggota PWDPI, bersama jajaran lainnya. Aksi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama aparat kepolisian yang melakukan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Aksi berakhir dalam keadaan aman dan tertib.

(Jefri)