Polsek Rajeg Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Pungli Penanganan Kasus Penganiayaan
Tangerang-Banten | 19 Mei 2026 Polsek Rajeg Polres Kota Tangerang Polda Banten memberikan klarifikasi melalui kapolres Kota Tangerang Banten yang di wakili oleh wakasad Reskrim Polres Kota Tangerang AKP MASKURI SH,terkait pemberitaan di media online tanggal 16 Mei 2026 yang menyebut adanya dugaan permintaan uang Rp 7 juta oleh oknum penyidik kepada istri tersangka kasus penganiayaan.
Kapolsek Rajeg AKP YONO TARYONO SH, Melalui Wakasad Rekrim Polres Kota Tangerang Banten menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan saat ini sedang melakukan pengecekan internal.
“Wakasad Reskrim Polres Kota Tangerang Banten berkomitmen untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terkait dugaan tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan Propam Polres Kota Tangerang Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Terkait penanganan perkara atas nama tersangka INDRA S, pihak kepolisian menjelaskan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam proses sesuai tahapan penyidikan. Proses Restorative Justice yang diajukan pada 25 April 2026 memang memerlukan verifikasi administrasi dan persetujuan dari Satreskrim Polres Kota Tangerang Banten serta Kejaksaan Negeri Tangerang, sehingga membutuhkan waktu.
“Setiap tahapan penyidikan sudah dicatat dalam Sistem Informasi Penanganan Perkara. Jika ada tindakan yang menyimpang dari anggota, kami tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik Polri,” tegasnya.
Wakasad Reskrim Polres Kota Tangerang Banten juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki bukti terkait dugaan tersebut untuk segera melapor melalui Propam Polres Kota Tangerang atau layanan Dumas Presisi Polri di https://dumaspresisi.polri.go.id agar dapat ditindaklanjuti secara resmi.
Wakasad reskrim Polres Kota Tangerang AKP MASKURI SH Siap membuka ruang klarifikasi dan akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan Ujar Wakasad Reskrim Polres Kota Tangerang Banten.
Hingga berita ini di turunkan, pihak kepolisian sedang mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada pembiaran atau keterlibatan lebih jauh.
Masyarakat pun menanti langkah tegas dan Transparansi agar MARWAH Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali pulih.
(SAFRIZAL /Red)