Peredaran Sabu-Sabu Marak di Pandeglang , Masyarakat Desak Polisi Bertindak Tegas - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Minggu, 26 April 2026

Peredaran Sabu-Sabu Marak di Pandeglang , Masyarakat Desak Polisi Bertindak Tegas

Peredaran Sabu-Sabu Marak di Pandeglang , Masyarakat Desak Polisi Bertindak Tegas


‎ 
‎PANDEGLANG – Peredaran narkoba jenis sabu-sabu dikabarkan semakin marak dan meresahkan warga di wilayah Pandeglang khususnya di wilayah kecamatan Munjul, Sindangresmi,picung Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dan menuntut aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas demi memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
‎ 
‎Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, peredaran sabu-sabu saat ini sudah sangat mudah ditemukan di sejumlah titik di wilayah selatan, mulai dari jalur utama hingga lingkungan pemukiman. Modus operandi para pengedar pun semakin berani, dengan memanfaatkan berbagai cara agar tidak mudah terdeteksi oleh aparat.
‎ 
‎Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak generasi muda serta mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat. Banyak warga yang merasa resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba yang diduga sudah memiliki jaringan cukup luas di daerah tersebut.
‎ 
‎Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan ini, berbagai pihak menuntut Polres Pandeglang, khususnya jajaran Satresnarkoba, untuk tidak tinggal diam. Penindakan tegas dan operasi pencarian harus dilakukan secara intensif dan menyeluruh hingga ke akar-akarnya.
‎ 
‎"Kami berharap kepolisian segera bertindak cepat dan tegas. Jangan biarkan wilayah Pandeglang Selatan menjadi ladang bisnis para pengedar narkoba. Tangkap dan proses hukum mereka sesuai aturan yang berlaku," tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
‎ 
‎Pihaknya juga mengingatkan agar aparat tidak main-main dalam menangani kasus ini, mengingat dampak narkoba sangat berbahaya bagi masa depan anak cucu dan stabilitas daerah. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat dari bahaya candu.  (Red)