Komite. Disinyalir Terlalu Lama Duduk Di Sekolah - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Minggu, 12 April 2026

Komite. Disinyalir Terlalu Lama Duduk Di Sekolah

Komite. Disinyalir Terlalu Lama Duduk Di Sekolah.

Pandeglang Banten | Menelisik keberadaan Komite di Sekolah - sekolah baik di Pendidikan Dasar, Menengah, dan Atas. Sepertinya tidak ada batas waktu soal Purna, ironisnya ada yang lebih dari Tiga Tahun, bahkan terkesan ada yang seumur hidup, meski Sekolah sudah berganti - ganti Kepala, akan tetapi Wajah Komite tetap seperti yang dulu. Padahal persyaratan untuk menjadi Komite, Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Komite, Struktur Kepengurusan Komite , Masa Bhakti berkolaborasi antara Sekolah dengan Komite, hingga harus dimana dan kapan Komite bertugas, sudah jelas terlihat, terbaca, bahkan bisa disimak, dicermati, kapanpun.

Akan tetapi tidaklah semua Sekolah memberlakukan Keberadaan Komite hingga kadaluwarsa. Sebagian Sekolah ada pula yang menjaga konsekuentitas terhadap aturan dan peraturan tentang pentingnya kedudukan Komite, sebagaimana keputusan yang dibakukan. Peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 lalu di Undangkan pada HAM Tanggal 30 Desember 2016.

Materi Permendikbud disitu, jelas, tegas dan bijak, bahwa masa bakti Komite hanya berusia Tiga Tahun dan atau dapat dipilih kembali Satu periode. Berdasarkan Musyawarah dan mufakat dengan beberapa komponen yang berkepentingan dalam arti ada momen pemilihan ulang. Memilih Pengurus Komite mulai dari Lima Orang maksimal Lima Belas Orang.

" Kalau di Sekolah Kami. Komite belum pernah ada pergantian atau rapat pemilihan, padahal Kami sendiri ngajar di Sekolah sudah lebih dari Tiga Tahun." Ungkap Seorang Guru yang identitasnya ada pada Redaksi.

" Nggak tahu lah pak. Sepertinya Dia itu Komite seumur Hidup." Ujar salah Satu Kepala Sekolah di Sekolah yang berbeda. Yang berharap pihaknya memiliki Komite inovatif dan kreatif untuk bersama - sama memajukan kemajuan Belajar demi dan untuk pencerdasan Anak Bangsa.

Lain Permendikbud lain Realisasi memang. Tanpa kejelasan dan penjelasan dari pihak mana serta dari institusi mana, ketika Komite memasuki fhinising harus kembali diselenggarakan pemilihan pengurus.

(Dhie)