DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PENGELAPAN DALAM PENGELOLAAN DANA PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Minggu, 12 April 2026

DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PENGELAPAN DALAM PENGELOLAAN DANA PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP)

DUGAAN PENYIMPANGAN DAN PENGELAPAN DALAM PENGELOLAAN DANA PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) 
Tiga raksa |  12 April 2026 Dugaan penyimpangan dan penggelapan dalam pengelolaan dana progam indonesia pintar (PIP) Di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) BINA PUTRA yang berada di wilayah tapos tiga raksa kabupaten Tangerang Banten. 

Berdasarkan informasi dana progam indonesia pintar (PIP) Yang di Terima para siswa SMK BINA PUTRA tahun 2025,pihak sekolah melalui operator inisial (RK) meminta kepada siswa untuk mengumpulkan buku tabungan serta ATM penerima bantuan progam indonesia pintar (PIP), jum'at 10 April 2026.

Tak berhenti sampai di situ salah satu orang tua siswa memberikan keterang kepada awak media kalau "Dia" mengecek ke Bank bahkan menunjukan bukti penarikan 2 kali tunai berupa prinout dari Bank tersebut. 

"Buku tabungan serta ATM yang di gunakan untuk mencair kan dana progam indonesia pintar (PIP) di kumpulkan pihak sekolah, " Ucap (RK) operator Sekola menegah kejuruan (SMK) BINA PUTRA saat di konfirmasi oleh beberapa awak media online, hal ini menimbulkan tanda tanya besar, apa alasanny ??? tidak terjawab karena bukan kewenangan saya untuk menjawab tetapi bila wartawan mendapat surat kuasa hukum dari orang tua siswa bisa kami jawab ucap operator SMK BINA PUTRA. 

Pada hal dalam regulasi resmi progam indonesia pintar (PIP) Yang di keluarkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan, penerima bantuan berhak penuh mengelola dana yang di Terima termasuk memegang dan mengakses buku tabungan serta ATM. "
"OKNUM" Pihak sekolah SMK BINA PUTRA dapat di kategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum. 

Hingga berita ini di terbitkan pihak kepala sekolah dan bendahara SMK BINA PUTRA, belum memberikan klarifikasi . 

Beberapa awak media meminta kepada Pengawas dinas pendidikan Provinsi Banten untuk segera turun tangan, menyelidiki dan meng audit menyeluruh terhadap penyaluran dana bantuan di SMK BINA PUTRA, dan memastikan tidak ada lagi hak hak siswa yang di salah gunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

( team/ Red)