Wisata Pantai. Sudahkah Pengelola Kantongi Ijin Operasional ? - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Selasa, 24 Maret 2026

Wisata Pantai. Sudahkah Pengelola Kantongi Ijin Operasional ?

Wisata Pantai. Sudahkah Pengelola Kantongi Ijin Operasional ?
Pandeglang Banten | Sejumlah tempat wisata disepanjang pesisir pantai Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, diduga diantaranya ada yang belum mengantongi surat ijin operasional atau legalitas tertentu, ironisnya area tersebut nampak terbuka dan bebas dikunjungi keluar masuk pengunjung baik dari dalam maupun luar Daerah. Terutama dihari - hari libur, entah itu berjalan kaki, atau berkendaraan roda dua dan empat. Setelah sebelumnya membayar tarif dengan nilai Rupiah bervariasi kepada petugas di Pos penjagaan.

Dicermati dari sisi Plus, Keberadaan tempat wisata itu memang cukup berarti terutama dari sektor pemberdayaan individu, sehingga bisa berkreasi dan berjibaku dengan profesi yang ditangani. Begitupun untuk para pedagang lokal berikut pelaku UMKM tidaklah begitu sulit mengais rizqi.
Adapun dari segi Mins nya Pengelola terkadang tidak mempersiapkan Pos Kesehatan atau Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) kemudian Petugas penjaga Pantai (Coast Guard) berikut tempat Ibadah lengkap dengan tempat wudhu. 

Disektor Perijinan dari institusi yang membidangi hal itu pun juga masih menjadikan bahan pertanyaan, mulai dari Lingkungan sekitar hingga mengerucut layaknya piramid ke titik akhir yaitu Dinas yang membidangi hal itu.

Pertanyaannya kenapa Administrasi seperti itu harus ditempuh. Hal yang wajib memang sebagai bahan dasar dari sebuah kegiatan yang terkemas oleh peraturan yang diberlakukan. Demikian dikatakan oleh Agung Maulana Pemerhati Kebijakan publik saat ditemui Wartawan belum lama ini.

" Pemerintah sebenarnya akan setuju dan menyambut baik, jika ada sebuah kelompok atau komunitas, atau personil yang memiliki inovasi untuk menggerakkan dan menggiatkan bentuk - bentuk kemaslahatan yang bermanfaat untuk orang banyak. Hanya saja segala sesuatu pun harus mengikuti alur dari kebijakan yang berlaku." Pungkas Agung.

(Dhie).