Petani Padi Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi Keluhkan Pupuk Subsidi dibeli di Atas Het - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Selasa, 10 Maret 2026

Petani Padi Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi Keluhkan Pupuk Subsidi dibeli di Atas Het

Petani Padi Desa Pasirloa Kecamatan Sindangresmi Keluhkan Pupuk Subsidi dibeli di Atas Het



‎ 
‎PANDEGLANG, BANTEN - Para petani di Desa Pasirloa, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten mengeluhkan adanya penjualan pupuk subsidi dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. 10/03/2026
 
‎Seorang warga Kampung Pasirloa yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku membeli dua jenis pupuk subsidi, yaitu urea dan NPK Phonska, dengan total harga Rp 240 ribu. Menurutnya, jumlah tersebut jauh lebih mahal dari harga yang seharusnya berlaku.
‎ 
‎"Pupuk yang saya beli kemahalan melebihi harga HET," ujar petani tersebut.
‎ 
‎Berdasarkan kebijakan yang berlaku, harga pupuk subsidi urea adalah Rp 90.000 per sak (50 kg) dan NPK umum Rp 92.000 per sak (50 kg), sehingga total harga untuk kedua jenis pupuk seharusnya sekitar Rp 182.000.
‎ 
‎Nuryahman, Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pandeglang, menyayangkan kondisi yang terjadi. Menurutnya, penjualan pupuk subsidi di atas HET oleh kios resmi sudah melanggar peraturan yang berlaku.
‎ 
‎"Perbuatan kios pupuk bersubsidi ini merupakan bentuk pelanggaran hukum," ucapnya.
‎ 
‎Nuryahman juga mengajukan permintaan agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti keluhan para petani. "Saya meminta kepada Satgas Pangan Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang, agar dapat menindak lanjuti keluhan ini terkait mekanisme distribusi pupuk bersubsidi," pungkasnya.