Konflik Sentul City Mengapa Sengketa Puluhan Tahun Belum Tuntas, Siapa Dibalik Semua Ini - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Sabtu, 14 Maret 2026

Konflik Sentul City Mengapa Sengketa Puluhan Tahun Belum Tuntas, Siapa Dibalik Semua Ini

Konflik Sentul City Mengapa Sengketa Puluhan Tahun Belum Tuntas, Siapa Dibalik Semua Ini?
Bogor | Pengamat Kebijakan Publik Fahria A Angkat bicara kepada media tgl (13/3/2026) terkait Konflik panjang antara warga dan pengembang di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan publik. Sengketa lahan, pengelolaan prasarana sarana utilitas (PSU), hingga putusan pengadilan yang belum sepenuhnya dijalankan memunculkan pertanyaan besar: mengapa persoalan ini berlarut-larut dan belum menemukan penyelesaian yang jelas.

Kasus yang telah berlangsung lebih dari dua dekade ini tidak hanya melibatkan warga dan pengembang, tetapi juga menyeret peran pemerintah daerah dalam pengawasan dan penegakan aturan.

Ini adalah Peta Konflik Sentul City yang Terjadi Selama Puluhan Tahun

Kawasan Sentul City awalnya dikembangkan sebagai kota mandiri di wilayah Kabupaten Bogor dengan luas ribuan hektare. 

Namun dalam perjalanannya, proyek pengembangan tersebut memunculkan berbagai konflik sosial dan hukum.

Secara umum, konflik yang muncul dapat dibagi menjadi beberapa kategori utama:
-sengketa agraria dengan masyarakat
-sengketa pengelolaan lingkungan dan iuran warga
-konflik layanan air bersih
- polemik penyerahan prasarana sarana utilitas (PSU)
- gugatan hukum terhadap pemerintah daerah

Banyak pihak menilai konflik tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dan menciptakan persoalan struktural yang kompleks.

Sengketa PSU dan Putusan Mahkamah Agung

Salah satu konflik paling menonjol adalah masalah pengelolaan PSU di kawasan Sentul City.

Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 3415 K/Pdt/2018 mengabulkan gugatan warga yang tergabung dalam Komite Warga Sentul City terhadap pengembang. 
Putusan tersebut menyatakan bahwa:
- pengembang tidak berhak menarik Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) dari warga
- pengembang harus menanggung biaya pemeliharaan PSU sampai dilakukan penyerahan resmi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. 

Namun hingga kini, polemik tersebut belum sepenuhnya selesai.

Perwakilan warga bahkan menyebut penagihan BPPL masih terjadi di beberapa kawasan, meskipun putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap. 

Putusan PTUN: Pemerintah Daerah Dinilai Lalai
Konflik juga meluas hingga menggugat pemerintah daerah.

Warga Sentul City pernah menggugat Bupati Bogor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait pengelolaan PSU.

Pengadilan memutuskan bahwa Bupati Bogor dinilai melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak menjalankan kewajiban pengawasan terhadap penyerahan PSU di kawasan tersebut. 

Putusan ini semakin memperkuat kritik masyarakat terhadap peran pemerintah daerah dalam penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama.

Masalah Air Bersih dan Dugaan Maladministrasi
Persoalan lain yang sempat memicu polemik adalah pengelolaan sistem penyediaan air minum di kawasan Sentul City.

Ombudsman RI sebelumnya menemukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan air bersih serta proses penyerahan PSU kepada pemerintah daerah. 

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pemerintah daerah dinilai mengabaikan kewajiban hukum terkait pengawasan dan pengelolaan layanan publik di kawasan tersebut.

Pertanyaan Publik: Mengapa Konflik Tidak Kunjung Selesai?


Melihat banyaknya konflik yang terjadi, publik mulai mempertanyakan mengapa persoalan Sentul City seolah tidak pernah benar-benar selesai.

Pengamat komunikasi publik Fahria Alfiano menilai polemik yang berlarut-larut justru menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya tidak membiarkan konflik hukum yang sudah memiliki putusan pengadilan tetap menggantung.

“Pertanyaannya sederhana, apakah negara tidak punya kekuatan untuk menegakkan putusan hukum? Jika dibiarkan terlalu lama, publik akan bertanya-tanya apakah ada kekuatan besar yang membuat pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikannya,” kata Fahria.

Ia juga menilai sikap pemerintah yang terlalu berhati-hati bisa menimbulkan persepsi negatif.

“Jika memang ada kendala hukum atau administratif, pemerintah harus menjelaskan secara terbuka. Jangan sampai terkesan diam atau cari aman. Karena kalau tidak, masyarakat bisa menilai pemerintah seperti melindungi pengembang,” ujarnya.


Sorotan publik kini juga tertuju kepada Bupati Bogor saat ini, Rudy Susmanto.
Banyak pihak menilai persoalan Sentul City akan menjadi salah satu ujian penting bagi kepemimpinannya.

Menurut Fahria Alfiano, kepemimpinan baru memiliki peluang untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama tersebut.

“Ini menjadi momentum bagi bupati saat ini untuk menunjukkan keberpihakan pada kepastian hukum. Jika mampu menyelesaikan konflik Sentul City, itu akan menjadi warisan kebijakan yang penting,” katanya.

Namun jika konflik tetap berlarut-larut, ia khawatir kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan semakin menurun.


Kasus Sentul City kini tidak lagi sekadar konflik antara warga dan pengembang.
Bagi banyak pengamat, kasus ini mencerminkan persoalan yang lebih besar, yaitu:
-tata kelola kawasan perkotaan
-penegakan hukum terhadap pengembang besar
- peran pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan masyarakat

Karena itu, penyelesaian konflik Sentul City dianggap bukan hanya soal sengketa lokal, tetapi juga ujian bagi pemerintah dalam memastikan keadilan dan kepastian hukum di tingkat daerah. (Aninggelldivita)

Narasumber : Pengamat Kebijakan Publik, Fahria Alfiano adalah Warga Bogor Kabupaten Bogor

(Tim)