Hampir Semua Kios Pupuk Bersubsidi di Pandeglang Jual di Atas HET, Beberapa Kios Arahkan ke Organisasi - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Rabu, 11 Maret 2026

Hampir Semua Kios Pupuk Bersubsidi di Pandeglang Jual di Atas HET, Beberapa Kios Arahkan ke Organisasi

Hampir Semua Kios Pupuk Bersubsidi di Pandeglang Jual di Atas HET, Beberapa Kios Arahkan ke Organisasi


 
PANDEGLANG, BANTEN - 11 Maret 2026 – Hasil pemantauan lapangan menunjukkan sebagian besar kios penjualan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pandeglang menjual komoditas penting bagi petani dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
 
Kondisi ini ditemukan di beberapa kecamatan, antara lain Sindangresmi dan Munjul. Bahkan salah satu kios di Kecamatan Munjul – yang identitasnya telah tercatat di redaksi – secara gamblang menyatakan tidak dapat menjawab pertanyaan seputar pupuk bersubsidi di wilayah tersebut. "Kalau mau tanya-tanya perihal pupuk subsidi di wilayah kecamatan Munjul jangan ke kami (para kios), langsung saja ke organisasi kios. Hal apa pun yang akan ditanyakan silahkan ke mereka," ucap salah satu pemilik kios, menambahkan, "Maaf bukan tidak mau menerima kedatangan, tapi langsung saja ke ketua organisasi paguruban kios."
 
Nuryahman, Ketua DPC PPWI Pandeglang, menyayangkan kondisi tersebut. "Pupuk bersubsidi adalah hak para petani, namun ternyata masih ada kios yang menyalahi aturan dan memainkan harga HET demi keuntungan pribadi, padahal mekanisme, aturan, dan pengawasan sudah tertata baik dari pusat hingga daerah," ujarnya. Ia meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang melibatkan Kementerian Pertanian, Kepolisian (Satgas Pangan/Reskrim), Kejaksaan, dan Dinas Pertanian dari pusat hingga Kabupaten Pandeglang agar turun langsung ke wilayah rawan permainan harga. (Tim/Red)
 
Sebagai informasi, HET pupuk bersubsidi tahun 2026 resmi turun sekitar 20% mulai 1 Januari 2026 berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025. Detail harga per kg adalah sebagai berikut:
 
- Urea: Rp1.800 (sebelumnya Rp2.250)
- NPK: Rp1.840 (sebelumnya Rp2.300)
- NPK Khusus Kakao: Rp2.640
- ZA (Amonium Sulfat): Rp1.360
- Organik: Rp640
 
Pembelian pupuk bersubsidi di kios resmi harus menggunakan KTP atau Kartu Tani bagi petani yang terdaftar di e-RDKK. Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 juga ditingkatkan menjadi 9,55 juta ton (Sumber: pertanian.go.id).