Pengusaha Galian C Nakal Diduga Tanpa Ijin di Desa Montor Kecamatan Pagelaran - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Jumat, 16 Januari 2026

Pengusaha Galian C Nakal Diduga Tanpa Ijin di Desa Montor Kecamatan Pagelaran

Pengusaha Galian C Nakal Diduga Tanpa Ijin di Desa Montor Kecamatan Pagelaran


Pandeglang - Banten| Adanya pengusaha galian tanah nakal di daerah desa montor kecamatan pagelaran kabupaten pandeglang - banten, yang diduga tidak berijin terus beroprasi tanpa memikirkan dampak dan keselamatan orang lain.

Galian C yang diduga ilegal di wilayah desa montor menjadi sorotan dari lembaga perlindungan konsumen merah putih (LPK- MP), yang dimana ceceran tanah bertaburan di jalan, yang bisa mengakibatkan kecelakaan pengguna jalan.

Bukan hanya pengguna jalan, galian yang sangat dekat dekat pemukiman warga akan berdampak longsong, keserakahan pengusaha akan menjadi petaka bagi orang lain, 18/01/2026.

Djemi humas lembaga perlindungan konsumen merah putih ( LPK - MP) kepada awak media, iya kami mendapat informasi dari mayrakat, bahwa ada kegiatan galian tanah di desa montor, dan kami coba untuk invetigasi ke lapangan.


Ternyata benar ada galian C tersebut, kami coba menelusuri terkait perijinan dan keperuntukan nya, dimana hasil dari tim bahwa tidak ada ijin amdal dan sebagainya, bahkan sosialisasi kepada masyarakatpun sangat minim.

Sangat ironis betapa serakah nya para pengusaha yang tidak mengedapankan dampak lingkungan sekitar, kami akan melanjutkan percoalan ini kepada instansi terkait untuk menindak percoalan galian yang berada di desa montor tersebut."Ungkap Djemi (Humas LPK - MP kabupaten pandeglang)

(Maksum)