Pandeglang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemenuhan gizi peserta didik justru menuai sorotan tajam yang ada di Wilayah Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Salah satu Pengelola Dapur MBG setempat diduga kuat tidak menjalankan program sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan menu MBG yang diterima anak-anak mereka. Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Sabtu (10/01/2026) menu yang dibagikan hanya berupa satu kotak susu merek Tanggo yang kandungan gizinya diragukan, satu butir telur setengah matang, satu buah salak, dan satu bungkus roti. Kondisi tersebut dinilai belum sebanding dengan standar gizi seimbang yang menjadi ruh utama Program MBG.
Ironisnya, makanan tersebut juga dibungkus menggunakan kantong plastik, yang justru memicu kekhawatiran dari sisi keamanan pangan dan kesehatan anak-anak.
Jika merujuk pada Petunjuk Teknis Program Makan Bergizi Gratis, terdapat sejumlah poin penting yang diduga telah diabaikan oleh salah satu pihak pengelola dapur MBG yang ada di Kecamatan Sindangresmi, di antaranya:
1. Standar Gizi Seimbang
Dalam juknis MBG ditegaskan bahwa menu wajib memenuhi unsur karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayur, buah, serta asupan tambahan bergizi yang sesuai dengan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak usia sekolah. Menu yang hanya berisi susu kemasan, telur setengah matang, buah, dan roti dinilai jauh dari komposisi ideal gizi seimbang.
2. Keamanan dan Kelayakan Pangan
Juknis MBG mengatur bahwa makanan harus matang sempurna, higienis, dan aman dikonsumsi. Telur dalam kondisi setengah matang berpotensi mengandung bakteri dan bertentangan dengan prinsip keamanan pangan yang diwajibkan dalam program.
3. Bahan Pangan Bermutu dan Terverifikasi Gizi
Setiap bahan makanan, termasuk susu, diwajibkan memiliki nilai gizi yang jelas dan layak bagi anak sekolah. Penggunaan susu yang kandungan gizinya dipertanyakan dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama program MBG.
4. Kemasan Ramah Kesehatan dan Food Grade
Dalam juknis disebutkan bahwa kemasan makanan harus aman, higienis, dan tidak menimbulkan kontaminasi. Penggunaan kantong plastik biasa dinilai tidak sesuai standar keamanan pangan, terlebih jika bersentuhan langsung dengan makanan siap konsumsi.
Keluhan orang tua siswa semakin menguatkan dugaan lemahnya pengawasan dan pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut. Mereka menilai program yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan gizi justru terkesan asal-asalan dan berpotensi membahayakan kesehatan anak.
“Program ini kan untuk anak sekolah, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Kalau menunya seperti ini, di mana letak gizinya?” keluh salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Senada juga dikeluhkan beberapa siswa dan siswi SDN saat ditemui media di jalan tepatnya di Desa Sindangresmi, bahwa ini lihat menunya hanya segini, susu 1 kotak, Jeruk 1 buah, 1 butir telur yang masih setengah matang dan 1 bungkus roti tapi sudah di makan rotinya.
"Telurnya belum matang pak, bungkusnya pake kantong plastik," Ucap salah satu siswa.
Atas kondisi tersebut, Redaksi SekilasNKRInews.com telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada salah satu pihak Pengelola Dapur MBG yang ada di Kecamatan Sindangresmi tersebut meminta penjelasan terkait kesesuaian menu dengan juknis, pemilihan bahan pangan, penggunaan kemasan plastik, serta respons pengelola terhadap keluhan orang tua siswa.
Hingga berita ini di terbitkan, salah satu pihak pengelola dapur MBG yang ada di Kecamatan Sindangresmi belum memberikan jawaban resmi. Sikap diam ini justru menambah tanda tanya publik dan memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Program MBG yang bersumber dari anggaran negara semestinya dijalankan secara transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kualitas, bukan sekadar formalitas. Aparat terkait diminta tidak tutup mata dan segera melakukan evaluasi menyeluruh agar tujuan mulia program ini tidak tercoreng oleh dugaan pelanggaran di lapangan.
Red