SERANG, BANTEN | Temuan di lapangan dalam pelaksanaan program revitalisasi SMP Negeri 1 Baros, Kabupaten Serang, Banten, mendapat perhatian dari kalangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Sejumlah hal yang menjadi sorotan di antaranya dugaan material lama yang tidak diganti, pekerjaan baja ringan yang belum terselesaikan pada dua ruang kelas, serta mekanisme pengadaan material yang dinilai perlu diperjelas.
Pembina Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Provinsi Banten, Laksamana Purnawirawan Eden Gunawan, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah harus dilaksanakan sesuai tujuan utamanya, yakni menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, aman, nyaman, dan berkualitas bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Menurutnya, setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Apabila terdapat temuan di lapangan, seperti material lama yang diduga tidak diganti, pekerjaan baja ringan yang belum terselesaikan pada dua ruang kelas, maupun mekanisme pengadaan material yang perlu diperjelas, hal tersebut sebaiknya menjadi bahan evaluasi bersama,” ujarnya.
Ia mendorong agar dilakukan pemeriksaan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Eden juga menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperbaiki sarana serta prasarana sekolah di seluruh Indonesia.
Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pelaksanaan program yang bertanggung jawab, sehingga anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Jika memang ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian pekerjaan, pihak terkait harus segera melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai ketentuan. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, hendaknya ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional dan adil,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap program revitalisasi sekolah bukan bertujuan mencari kesalahan atau menyudutkan pihak tertentu, melainkan memastikan program pemerintah terlaksana sebagaimana mestinya.
“Tujuan kita adalah membantu menyukseskan program Presiden Prabowo, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan anak-anak Indonesia memperoleh fasilitas pendidikan yang layak dan berkualitas. Pendidikan merupakan investasi masa depan bangsa yang harus dijaga bersama,” ungkapnya.
Eden juga mengajak masyarakat untuk mengawal pelaksanaan program pemerintah dengan mengedepankan fakta, transparansi, dan tanggung jawab. Jika ditemukan bukti dugaan penyalahgunaan anggaran atau pelanggaran kebijakan, ia mendorong agar hal tersebut dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua PII Lebak Soroti Penggantian Material dan Peran Konsultan
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua PII Kabupaten Lebak, Rika Rahmawati, turut menyoroti temuan terkait material lama yang diduga tidak diganti dalam pelaksanaan revitalisasi SMPN 1 Baros.
Menurut Rika, apabila dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis mensyaratkan penggantian material secara keseluruhan, maka pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan tersebut. Hal itu penting untuk memastikan kualitas bangunan, keamanan ruang kelas, serta kesesuaian pekerjaan dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Ia juga menyoroti mekanisme pengadaan material dan pembagian tugas antara pihak sekolah, konsultan, serta pelaksana pekerjaan.
Menurutnya, peran konsultan perlu dijalankan secara profesional sesuai kontrak dan ketentuan program, terutama dalam aspek pengawasan teknis dan pengendalian mutu pekerjaan.
“Apabila konsultan bertindak sebagai pengawas, maka fungsi pengawasan harus dijalankan secara profesional. Pengadaan material juga harus dilakuk
(Badri)