KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA: PONDASI KEBERSAMAAN YANG TAK BOLEH DIKHIANATI
Oleh: Nuryahman, S.Pd
Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pandeglang
PANDEGLANG — Keadilan. Dua suku kata yang tertulis tegak dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: “memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Bukan keadilan untuk segelintir orang. Bukan keadilan untuk yang berkuasa dan kaya semata. Melainkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai bangsa yang besar, kita kerap melafalkan semangat keadilan di setiap upacara, di setiap pidato, di setiap peringatan hari besar. Namun, apakah makna itu benar-benar hidup di tengah keseharian kita?
Di pelosok desa, di pinggiran kota, di daerah-daerah yang suaranya nyaris tak terdengar, masih banyak saudara kita yang menantikan keadilan itu bukan sekadar diucapkan, tetapi dirasakan. Petani yang tanahnya tergerus namun tak mendapat perlindungan layak. Pekerja yang menguras tenaga namun hidupnya masih serba kekurangan. Anak-anak yang berhak atas pendidikan berkualitas, namun gedung sekolahnya dibangun asal jadi. Warga yang menerima bantuan justru dipungut biaya di tengah proses penyalurannya. Di mana keadilannya?
Keadilan bukanlah pemberian dari penguasa, melainkan hak mutlak setiap warga negara. Keadilan berarti pembangunan yang merata, bukan yang hanya menampakkan kemegahan di tempat yang mudah dilihat. Keadilan berarti anggaran negara dikelola dengan jujur — setiap rupiah kembali untuk rakyat, bukan lari ke kantong pribadi. Keadilan berarti hukum tegak lurus tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun kekayaan. Siapa pun yang melanggar aturan, harus dipertanggungjawabkan.
Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pandeglang menegaskan: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bukanlah janji kosong yang dibiarkan pudar dimakan waktu. Ia adalah kewajiban kita bersama untuk diperjuangkan, dijaga, dan diwujudkan.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat: jangan diam ketika ketidakadilan terjadi. Jangan terbiasa dengan kesalahan seolah-olah itu sudah lumrah. Jangan biarkan kesempatan yang seharusnya milik semua orang, dikuasai oleh segelintir pihak.
Keadilan tak akan datang sendiri. Ia lahir dari keberanian berbicara, dari keteguhan menjaga kebenaran, dari kesetiakawanan yang tak memandang perbedaan. Selama masih ada satu warga yang tertinggal, yang dirugikan, yang diabaikan — maka tugas kita belum selesai.
Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia bukan mimpi. Ia harus menjadi kenyataan yang kita bangun bersama, hari ini, sekarang, tanpa menunda.
Bersama Masyarakat, untuk keadilan sejati!
Pandeglang, 7 Oktober 2026
Nuryahman, S.Pd
Ketua DPC GPM Pandeglang