Revitalisasi SMKS Banten Raya, Kecamatan Cikeusik Diduga Gunakan Material Pasir Laut - GPM PANDEGLANG ANGKAT BICARA - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Senin, 07 September 2026

Revitalisasi SMKS Banten Raya, Kecamatan Cikeusik Diduga Gunakan Material Pasir Laut - GPM PANDEGLANG ANGKAT BICARA

Revitalisasi SMKS Banten Raya, Kecamatan Cikeusik Diduga Gunakan Material Pasir Laut - GPM PANDEGLANG ANGKAT BICARA


‎ 
‎PANDEGLANG — Program revitalisasi Sekolah Dasar di Kabupaten Pandeglang yang bersumber dari anggaran negara, seharusnya membawa perbaikan nyata dan layak bagi sarana pendidikan generasi penerus bangsa. Namun kenyataan di lapangan justru memunculkan kekhawatiran serius: diduga kuat banyak proyek yang memakai bahan bangunan tidak memenuhi standar mutu, bahkan ada yang jauh dari ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).
‎ 
‎Kondisi ini kini disorot secara resmi oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pandeglang.
‎ 
‎Anan selaku wakil Ketua bidang idiologi dan kaderisasi DPC GPM Pandeglang menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan-temuan yang berkembang di tengah masyarakat maupun laporan dari warga serta pihak sekolah.
‎ 
‎"Anggaran yang dikucurkan itu bukan uang mainan. Itu adalah amanah rakyat untuk masa depan pendidikan kita. Jika diisi bahan yang lemah, murah, atau bahkan tidak layak pakai, berarti kita sedang merusak masa depan anak-anak sendiri. Proyek revitalisasi bukan sekadar bangun ulang tembok, tapi harus menjamin bangunan kuat, aman, dan tahan lama sesuai ketentuan SNI," tegas Nuryahman, Senin (7/9/2026).
‎ 
‎Beberapa kasus yang sudah terungkap di antaranya Revitalisasi SMKS Banten Raya, Kecamatan Cikeusik — muncul dugaan kuat pemakaian pasir laut yang dilarang untuk bangunan permanen.
‎ 
‎GPM Pandeglang menegaskan, kebiasaan mengganti bahan standar dengan barang murah meriah demi keuntungan pribadi atau golongan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
‎ 
‎"Sekolah adalah tempat di mana anak-anak kita belajar dan tumbuh. Kalau fondasinya saja sudah diduga bermasalah, dindingnya dari bahan lemah, siapa yang berani menjamin keselamatan siswa, guru, dan semua orang yang ada di dalamnya? Jangan sampai proyek yang seharusnya mulia justru menjadi bencana yang menunggu waktu," tambah Sanan 
‎ 
‎Tuntutan GPM Pandeglang:
‎Pemerintah Kabupaten & Provinsi segera turun tim gabungan untuk cek langsung kualitas material dan pekerjaan di lapangan;
‎Semua bahan yang belum terpasang dan terbukti tidak memenuhi syarat harus dikembalikan atau diganti sesuai spesifikasi kontrak;
‎Inspektorat serta pengawas pembangunan mengaudit dari proses pengadaan sampai pelaksanaan;
‎Siapa pun yang terbukti sengaja memakai bahan buruk demi keuntungan pribadi, harus bertanggung jawab secara hukum;
‎Masyarakat, organisasi, dan warga sekitar didorong berani melapor jika melihat hal serupa di sekolah lain.
‎ 
‎"GPM Pandeglang akan terus mengawal. Uang rakyat harus berwujud bangunan yang kuat, bukan bangunan yang kuat tapi rapuh. Kami tidak akan diam saja jika ada yang bermain-main dengan fasilitas pendidikan di daerah ini," pungkas wakil ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPC GPM Pandeglang. (Red)