PKBM Yanacita Cisata Disorot: 105 Siswa Tercatat tapi E-Rapor Kosong, Minta Audit Dana BOS & Data Guru
PANDEGLANG — Pengelolaan PKBM Yanacita di Kampung Pasir Waru, RT 012 RW 006, Desa Ciherang Jaya, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, Banten, kini disorot tajam oleh Dewan perwakilan cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Pandeglang. Ada kejanggalan mencolok antara data jumlah peserta didik dengan ketiadaan dokumen penilaian, yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan data Dapodik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah per 5 Juni 2026, PKBM Yanacita — dengan NPSN: P9998314 — tercatat memiliki 105 peserta didik, dengan rincian: Paket C Umum sebanyak 89 orang dan Paket C Residu sebanyak 16 orang.
Namun yang sangat janggal, data E-Rapor dari Semester 1 hingga Semester 5 tercatat 0% terisi. Tidak ada satu pun data penilaian yang masuk, padahal jumlah siswa terbilang besar.
"Ini aneh. Masa 105 siswa tidak ada yang diisi sama sekali? Terus kegiatan belajarnya jalan apa tidak? Ini uang negara Rp 1,3 juta per siswa yang dipertaruhkan," tegas Hasan Subandi, Wakil Ketua sekaligus (ketua harian) DPC PPWI Pandeglang.
Jika dihitung perkiraan anggaran yang diterima, 105 siswa dikalikan Rp 1.300.000,- per siswa per tahun, total mencapai Rp 136.500.000,- per tahun. Nilai yang sangat besar jika tidak diimbangi dengan kegiatan belajar yang terdokumentasi dengan baik.
Hasan Subandi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera melakukan audit menyeluruh terhadap PKBM Yanacita.
"Cek jumlah guru aktif, sarana prasarana, serta kegiatan pembelajaran. Buka pula data publik daftar guru-tutor dan penggunaan Dana BOS selama 3 tahun terakhir secara transparan," desaknya.
Tak hanya itu, ia juga mendesak Inspektorat serta Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk segera menelusuri aliran dan pertanggungjawaban dana BOS yang diterima.
"Sanksi tegas harus diberikan bila terbukti ada siswa fiktif atau pemalsuan/mark-up laporan. Kami akan terus melakukan pemantauan ke lokasi. Jangan sampai dana yang diperuntukkan warga putus sekolah justru diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Hasan Subandi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengelola PKBM Yanacita maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang terkait informasi tersebut. Tim media akan terus mengawal perkembangan kasus ini. (tim/red)