Relawan RMD Kawal Dugaan Trading Ilegal di Lampung Selatan, Dukung Proses Hukum Polres - Suararakyat21.com - Kritis, Berimbang dan Terpercaya

Breaking

Selasa, 17 Februari 2026

Relawan RMD Kawal Dugaan Trading Ilegal di Lampung Selatan, Dukung Proses Hukum Polres

Relawan RMD Kawal Dugaan Trading Ilegal di Lampung Selatan, Dukung Proses Hukum Polres
Lampung Selatan| Polres Lampung Selatan tengah menindaklanjuti laporan dugaan praktik trading ilegal yang diduga dijalankan oleh perusahaan bernama PT Senai Jaya Ratu, yang beralamat di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.
Laporan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ormas Kemasyarakatan Relawan RMD Kabupaten Lampung Selatan dengan melampirkan sejumlah bukti pendukung kepada pihak kepolisian.

Ketua Relawan RMD Lampung Selatan menyampaikan bahwa pihaknya menghormati dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami berharap proses ini berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Relawan RMD menegaskan, pengawalan yang dilakukan bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial serta komitmen dalam melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat dugaan investasi atau trading yang tidak sesuai regulasi.
Sebagai informasi, kasus dugaan trading ilegal kerap merugikan masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko yang jelas. Oleh karena itu, Relawan RMD mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan legalitas suatu perusahaan sebelum berinvestasi.
Pihak Relawan RMD juga menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Polres Lampung Selatan dalam mengusut perkara ini hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini secara konstitusional dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tutup pernyataan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.

(JEFRI)